Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Pekanbaru Masih Diselidiki
PEKANBARU – Dugaan praktik pemerasan senilai Rp200 juta yang diduga terjadi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjadi perhatian publik. Menyikapi informasi yang beredar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Tim investigasi ditugaskan untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelusuri kronologi dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas lapas. Langkah ini dilakukan guna memastikan fakta yang sebenarnya sebelum diambil tindakan lebih lanjut.
Pihak berwenang menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan internal juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan pemasyarakatan.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, sehingga masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.