Iklan
Budaya Daerah Hukum Internasional Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik Teknologi
Berita Terbaru
Aksi Damai Masyarakat dan Simpul Melayu untuk Tanah Ulayat Rantau Kasai | Jaguar Melayu

Aksi Damai Masyarakat dan Simpul Melayu untuk Tanah Ulayat Rantau Kasai

Aksi Damai Masyarakat dan Simpul Melayu untuk Tanah Ulayat Rantau Kasai

Pekanbaru, 07 April 2026 — Konflik tanah ulayat di Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, kini memasuki fase yang semakin alot dan penuh dinamika. Ketidakjelasan penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup lama mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka dan damai.

Pada Selasa, 07 April 2026, seratusan massa yang tergabung dalam berbagai simpul organisasi Melayu bersama perwakilan masyarakat Rantau Kasai menggelar aksi damai di depan Kantor Agrinas Riau, Pekanbaru. Aksi ini menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian terhadap nasib tanah ulayat yang dinilai sebagai bagian penting dari identitas serta hak adat masyarakat setempat.

Meski sebagian wilayah Kota Pekanbaru diguyur hujan, semangat peserta aksi tidak surut. Massa tetap bertahan dan menyampaikan aspirasi secara tertib, melalui spanduk dan orasi yang menggambarkan keresahan sekaligus tekad untuk mempertahankan hak-hak mereka secara konstitusional dan bermartabat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, menolak adanya kriminalisasi oleh aparat terhadap masyarakat terkait konflik tanah ulayat Rantau Kasai dengan pihak PT Agrinas. Massa menilai pendekatan hukum yang dilakukan selama ini justru memperkeruh situasi dan tidak menyentuh akar persoalan.

Kedua, mendesak agar praktik adu domba dihentikan serta meminta aparat mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga menciptakan kondisi tidak kondusif di Rantau Kasai. Dalam orasi yang disampaikan, massa mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dari pihak perusahaan maupun pihak lainnya.

Ketiga, masyarakat menuntut realisasi hak mereka, khususnya terkait pembagian hasil kebun yang selama ini dinilai tidak adil. Tuntutan ini menjadi poin krusial karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat setempat.

Aksi damai ini juga menegaskan komitmen masyarakat Melayu dan warga Rantau Kasai untuk tetap mengedepankan jalur dialog serta penyelesaian tanpa kekerasan. Mereka berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat segera turun tangan menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan menghormati nilai-nilai adat.

Namun di tengah aksi, muncul kekecewaan dari peserta terhadap sikap pengurus LAMR Provinsi Riau. Massa menilai lembaga tersebut tidak menunjukkan kepedulian terhadap aksi yang berlangsung. Bahkan, kantor LAMR Provinsi Riau dalam kondisi terkunci saat massa berencana mendatangi lokasi tersebut untuk beristirahat, makan siang, dan menunaikan ibadah salat. Sikap ini dinilai mencerminkan kecenderungan untuk menghindari keterlibatan langsung dalam persoalan yang dihadapi masyarakat. sebagai catatan pada tanggal 27 maret 2026 lalu telah disepakati deklarasi perjuangan oleh seluruh simpul melayu untuk masyarakat rantau kasai di gedung LAMR Provinsi Riau dijalan Diponegoro, Pekanbaru.

Dengan berlangsungnya aksi ini, masyarakat berharap konflik tanah ulayat di Rantau Kasai tidak lagi berlarut-larut, melainkan dapat segera diselesaikan melalui pendekatan yang bijaksana dan berkeadilan bagi semua pihak.

Sumber: Data lapangan aksi damai masyarakat dan simpul Melayu di Pekanbaru, 07 April 2026. (Redaksi)