RIAU – Di tengah derasnya ekspansi perkebunan kelapa sawit, suara masyarakat adat Melayu Riau kian tenggelam. Bukan hanya kehilangan tanah, mereka kini juga menghadapi tekanan yang datang bertubi-tubi—mulai dari intimidasi, pemanggilan hukum, hingga ancaman kriminalisasi terhadap para aktivis adat.
Di Rantau Kasai, konflik tidak lagi sekadar soal batas lahan. Warga mengaku kehilangan ruang hidup yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. Tanah yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi area yang sulit mereka akses.
Ironisnya, ketika masyarakat mencoba memperjuangkan haknya, justru muncul tekanan yang dinilai melemahkan posisi mereka. Beberapa tokoh adat dilaporkan mengalami intimidasi hingga proses hukum yang dianggap tidak transparan. Situasi ini memperlihatkan ketimpangan kekuatan antara masyarakat adat dan pihak yang memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya.
Harapan sempat muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penertiban kawasan hutan. Namun dalam praktiknya, masyarakat menilai implementasi di lapangan belum berpihak pada pemulihan hak adat. Bahkan, pola kerja sama yang ditawarkan justru memicu konflik baru di tengah masyarakat sendiri.
Kini, perjuangan masyarakat adat Melayu Riau memasuki fase krusial. Aksi demonstrasi dan tuntutan terhadap aparat penegak hukum menjadi bentuk perlawanan atas situasi yang mereka anggap tidak adil.
Bagi mereka, ini bukan hanya soal tanah—melainkan soal identitas, sejarah, dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.