FOTO: ILUSTRASI - KASUS SDN 108 PEKANBARU
Pekanbaru — Penyelidikan terkait meninggalnya seorang siswa kelas 4 SDN 108 Pekanbaru terus berkembang. Anak berinisial MAR itu sebelumnya sempat dirawat inap selama satu pekan setelah mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mengalami penurunan kondisi hingga akhirnya meninggal pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
Perubahan Perilaku Sebelum Sakit
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa MAR menunjukkan perubahan perilaku beberapa hari sebelum kesehatannya memburuk. Ia menjadi pendiam, enggan berangkat sekolah, dan beberapa kali tampak ketakutan ketika ditanya tentang kegiatan di kelas.
Menurut kuasa hukum keluarga, perubahan ini diduga berkaitan dengan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekelas saat kegiatan belajar kelompok. Dugaan ini menguat setelah keluarga mendengar cerita bahwa MAR sempat mengalami tindak kekerasan fisik.
Kejadian Saat Belajar Kelompok
Peristiwa yang banyak disebut sebagai pemicu dugaan bullying itu terjadi pada 13 November 2025. Dalam kegiatan kelompok di kelas, MAR dilaporkan mendapat perlakuan kasar, termasuk ditendang di bagian kepala. Usai kejadian, MAR dikatakan mengalami keluhan pada tubuh dan mulai kesulitan bergerak.
Kondisinya semakin memburuk dalam beberapa hari berikutnya hingga ia harus menjalani perawatan alternatif dan medis sebelum akhirnya tidak terselamatkan.
Respons Keluarga dan Kuasa Hukum
Pihak keluarga menyampaikan duka mendalam dan meminta penyelidikan yang transparan. Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa ada dugaan kuat MAR tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga tekanan psikologis sebelum sakitnya semakin parah.
Keluarga berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum demi keadilan.
Sikap Sekolah dan Pemerintah Kota
Pihak SDN 108 Pekanbaru menyatakan turut berduka dan siap bekerja sama penuh. Kepala sekolah menegaskan bahwa proses klarifikasi sudah berjalan, termasuk memanggil sejumlah guru dan murid yang dianggap tahu tentang kejadian tersebut.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menangani kasus ini. Ia memastikan seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan tidak tertutup dari publik.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga menyampaikan keprihatinan dan meminta agar seluruh sekolah di Riau memperketat pengawasan terhadap interaksi murid untuk mencegah kasus serupa.
Sorotan Masyarakat dan Pemerhati Anak
Kasus ini langsung mendapatkan perhatian luas. Praktisi hukum dan pemerhati anak menilai bahwa sekolah harus menyediakan lingkungan aman, dan setiap laporan bullying harus ditangani tanpa menunggu adanya korban yang jatuh.
Beberapa aktivis menilai bahwa kasus MAR menjadi cerminan bahwa sistem pelaporan bullying masih lemah, baik di sekolah maupun pada level orang tua murid.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini disusun, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan. Pihak medis juga belum merilis kesimpulan resmi terkait penyebab pasti kematian MAR. Semua pihak diminta menahan diri dan menunggu hasil resmi dari TPF serta pihak berwenang.
Sementara itu, bangku kosong MAR di kelas empat SDN 108 Pekanbaru menjadi simbol duka yang tidak hanya dirasakan keluarga, tetapi juga teman-teman sekelas dan masyarakat luas.
Pekanbaru kini menanti jawaban dan keadilan atas peristiwa yang meninggalkan luka mendalam tersebut.