Iklan
Budaya Daerah Hukum Internasional Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik Teknologi
Berita Terbaru
KPK Release Penangkapan OTT di Riau | Jaguar Melayu

KPK Release Penangkapan OTT di Riau

KPK Release Penangkapan OTT di Riau

Pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK terkait dugaan adanya praktik suap dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau.
Dari hasil pengumpulan informasi, tim KPK menindaklanjuti laporan tersebut sejak bulan Mei 2025. Informasi awal menyebutkan adanya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah I hingga VI Dinas PUPR Riau.
Dalam pertemuan itu, diduga terjadi pembahasan mengenai pemberian fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek kepada Gubernur Riau melalui perantara tertentu yang disebut dengan ' jatah preman'. Setoran pertama ini berjumlah 1.6 miliar , setoran kedua 1.2 Miliar yang dibagi bertahap ini terjadi selama bulan Juni sampai agustus 2025 dan total berjumlah lebih dari 7 miliar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KPK melakukan penyelidikan lapangan secara tertutup. Setelah memastikan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di beberapa lokasi di Pekanbaru.
Beberapa pejabat dari Dinas PUPR, pihak rekanan, dan perantara turut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan bagian dari praktik suap tersebut.
Dalam keterangan resminya, KPK menyebutkan bahwa operasi ini merupakan hasil penguatan sistem pelaporan publik dan kerja sama masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“KPK menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan penuh kehati-hatian. Kami memastikan setiap tindakan memiliki dasar bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan,” ujar Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di Jakarta.


Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dalam waktu 24 jam, lembaga antirasuah akan menentukan status hukum terhadap para pihak yang terlibat, termasuk dugaan peran pejabat daerah yang disebut dalam laporan awal.
KPK menegaskan, operasi tangkap tangan di Riau ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menindak tegas praktik korupsi di daerah. KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan tetap menjunjung tinggi nilai integritas.