Iklan
Budaya Daerah Hukum Internasional Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik Teknologi
Berita Terbaru
PPATK : REKENING YANG NGANGGUR MULAI DI BLOKIR !!! Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Rekening. | Jaguar Melayu

PPATK : REKENING YANG NGANGGUR MULAI DI BLOKIR !!! Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Rekening.

PPATK : REKENING YANG NGANGGUR MULAI DI BLOKIR !!! Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Rekening.

Ilustrasi : - 

Media Jaguar-Riau.

JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan nasabah serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Rekening dormant atau pasif adalah rekening yang tidak mengalami aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, umumnya selama enam bulan atau lebih. Rekening jenis ini rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan daring, hingga tindak kejahatan siber lainnya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen BCA dalam menjaga integritas sistem perbankan nasional serta melindungi dana nasabah.

“Pemblokiran rekening dormant dilakukan secara selektif dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan untuk merugikan nasabah, melainkan untuk menjaga agar rekening tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Hera dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2025).

Lebih lanjut, BCA menegaskan bahwa nasabah tetap dapat mengaktifkan kembali rekening mereka dengan mudah. Proses reaktivasi dapat dilakukan melalui kantor cabang BCA dengan membawa identitas diri yang sah, atau melalui layanan customer service resmi.

Hera juga mengimbau agar nasabah secara berkala melakukan transaksi, minimal satu kali dalam enam bulan, untuk menjaga agar rekening tetap aktif. Transaksi dapat berupa penarikan tunai, setor tunai, transfer, pembayaran, atau transaksi lainnya melalui berbagai kanal layanan BCA.

“Kami menyarankan agar nasabah melakukan transaksi rutin guna menghindari status dormant. Selain itu, nasabah juga sebaiknya rutin memantau aktivitas rekening dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya industri perbankan nasional dalam memperkuat sistem Know Your Customer (KYC) serta Anti-Money Laundering (AML). Dengan demikian, rekening-rekening yang tidak aktif dan berisiko tidak akan menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

BCA menegaskan bahwa perlindungan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi layanan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan.

Keputusan Pemrintah untuk memblokir rekening yang tidak digunakan selama lebih dari 3 bulan mendapat penolakan dari masyarakat. Imas pemblokiran massal tersebut membuat aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Terlebih terjadinya kasus meninggalnya seorang warga di jakarta akibat uang tabungannya tidak bisa di tarik karena mendapat pemblokiran dari pihak bank.