Perilaku Bejat Ayah Tiri Rudapaksa Anak Sambung di Saat Rumah di Tinggal Istri Bekerja.
Marpoyan Damai. Seorang anak perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya di wilayah tempat tinggal mereka. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh karena bagian alat vitalnya sakit.
Kejadian yang sempat menimpa seorang anak gadis usia 15 tahun ini terjadi pada kamis pagi (21 Mei 2026) saat istri dari pelaku tidak dirumah dikarenakan bekerja mencukupi kebutuhan keluarga. sebut saja N, ditinggal oleh sang ibu bekerja karena untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan menitipkan anak perempuannya kepada suaminya yakni ayah tirinya. Kepercayaan tersebut disalah gunakan dimana si ayah tiri bernafsu melihat anak tirinya yang sedang tidur di kamar sendirina. Disaat itu pelaku mencoba menperkosa dengan menutup mulut dan mencekik leher sembari melepas pakaian korban. menurut pengakuan korban , Pelaku memaksa korban berhubungan badan namun ditolak ,meskipun adanya perlawanan namun tetap kalah akhirnya sang anak pasrah keperawanannya direnggut paksa oleh ayah tiri yang bejat.
Selepas menyudahi nafsu setannya, pelaku mengitimidasi si anak dan mengancam untuk tidak melaporkan kepada ibunya dengan memberi uang sebesar 50 ribu rupiah. Namun, korban tidak kuasa menahan sakit yang diderita diarea kemaluannya.
ialah Rial Akbar seorang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas. menurut keterangan dari ibu korban, rial akbar adalah seorang jurnalis media yang suka memeras pejabat maupun pengusaha terlihat dari baju yang dikenakannya .

Foto : Pelaku Pemerkosa anak tiri. Rial Akbar. 37 tahun
terlebih dia juga tercatat sebagai salah satu dari ormas yang masih eksis di pekanbaru. Rial Akbar ini sendiri berasal dari Jakarta khusus di wilayah bekasi, tidak jelas pekerjaan, awalnya ia mengaku kepada istrinya sebagai salah satu pengurus partai aktif dijakarta dan memiliki saudara atau paman yang pernah menjadi anggota dewan di jakarta. Terlebih saat kasus ini mencuat, jejak keberadaan pelaku sendiri menghilang. Pelaku melarikan diri dari kediaman nya di jalan Garuda Ujung Gg Damai No. 14, Marpoyan Damai dengan membawa 1 unit motor Vario beserta anak kandung hasil dari pernikahan mereka. Diketahui jejak pelaku berada dijambi dan terakhir berada di jakarta.
Kasus ini mendapat respon dari banyak pihak, terutama dari kerabat dan keluarga korban yang meminta dan mendesak agar pelaku segera ditangkap untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga korban menuntut agar masyarakat dapat mengenali dan membantu penangkapan pelaku rudapaksa anak dibawah umur ini.

Foto : Laporan Pengaduan Ke Polresta/ Dit. Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru.
Sederet kasus asusila dan tindak rudapaksa di wilayah hukum polresta pekanbaru selalu menjadi perhatian untuk kita bersama. Waspada ketika anak kita sendiri dan ditinggalkan dilingkungan yang sepi dan tidak ada siapapun terlebih menjaga keluarga adalah prioritas pertama agar hal - hal yang tidak di inginkan tidak terjadi dikemudian hari dan menghancurkan masa depan anak kita.
(redaksi-jmn)