Purbaya: Presiden Putuskan Bea Cukai Dibubarkan, Saya Minta Waktu Hingga September untuk Berbenah

πŸ•’ 2 menit baca   |   πŸ‘ 40 Views

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan dalam rapat terbatas terkait nasib Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Purbaya, Presiden sempat memutuskan agar institusi tersebut dibubarkan apabila tidak mampu memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjadi narasumber dalam podcast Denny Sumargo yang tayang beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, ia mengaku meminta langsung kepada Presiden agar diberi kesempatan untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan di tubuh Bea dan Cukai.

"Bea Cukai itu sudah diputuskan di rapat terbatas. Presiden sudah bilang ganti, bubarkan. Saya minta waktu satu tahun agar saya bisa membenahi dulu. Saya minta betulkan sampai September ini," ungkap Purbaya.

Menurut Purbaya, ultimatum tersebut diberikan sebagai bentuk peringatan keras agar reformasi di lingkungan Bea dan Cukai benar-benar dilakukan. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, tata kelola, hingga integritas aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam evaluasinya, Purbaya mengaku masih menemukan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan negara, di antaranya dugaan praktik under invoicing, impor ilegal, penyalahgunaan perizinan, hingga berbagai celah yang dinilai membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang diberikan tidak terlihat perubahan yang signifikan, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melaksanakan opsi pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan menggantikan fungsi pengawasan tersebut dengan sistem atau lembaga lain sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat terbatas.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan, mulai dari lemahnya pengawasan impor, tata kelola kepabeanan dan cukai, hingga berbagai temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia juga menyinggung masih adanya celah dalam sistem yang dinilai membuka peluang terjadinya praktik korupsi, penyelundupan, manipulasi nilai impor, serta penyalahgunaan perizinan.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya optimistis reforasi dapat dilakukan dalam waktu yang telah diminta kepada Presiden. Ia berharap pembenahan terhadap sistem, pengawasan, dan integritas aparatur mampu mengembalikan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena merupakan salah satu peringatan paling keras yang pernah disampaikan pemerintah terhadap institusi yang memiliki peran strategis dalam pengawasan kepabeanan, cukai, dan lalu lintas barang di Indonesia.